Perdebatan Soal Kerudung di Minangkabau dan Indonesia
Buku Soal Kekoedoeng (1941) karya Hoesein Bafaqih mengupas polemik panjang hukum hijab. Bafaqih berani menafsirkan ulang soal penutup aurat, berpandangan bahwa hijab itu sunnah, dan membuka ruang diskusi. Penerbitan di Bukittinggi ini memicu kritik keras dari ulama Minangkabau, yang menurut Hamka bisa meruntuhkan “benteng adat dan goyang pagar agama.”
Perdebatan Soal Kerudung di Minangkabau dan Indonesia Selengkapnya









