Kita dan Revolusi Transhumanisme

Pangkal Lintas karya Ferdian Ondira Asa. (Sumber: Katalog West Sumatera Visual Art Exhibitions)

Teknologi cerdas akan mengubah secara mendasar peradaban manusia. Imajinasi fiksi ilmiah di masa lalu bisa menjadi fakta ilmiah hari ini, seperti manusia terhubung secara nirkabel dengan komputer dan memiliki tubuh bionik. Namun, pandangan mengenai tujuan manusia sangat bervariasi. Apakah kita akan memasuki era kemakmuran, pengetahuan tak terbatas, serta perdamaian dan keadilan global atau jatuh ke dalam sistem feodal baru? Atau apakah kita akan menghadapi potensi bencana karena didominasi kecerdasan mesin yang semakin canggih, sadar, dan selalu berkembang? Tidak ada yang bisa mengetahui secara pasti.

Meskipun begitu, manusia dapat membuat perkiraan berdasar terutama di tengah gencarnya revolusi transhumanisme. Gerakan ini mendorong peningkatan kemampuan manusia melalui teknologi, menciptakan visi masa depan di mana batasan tradisional seperti penuaan, penyakit, dan kematian bisa diatasi. Laboratorium di Jinan, Shandong Yinfeng Life Science Research Institute, berambisi untuk menghidupkan kembali orang mati.

Melalui teknologi cryopreservation, tubuh orang mati disimpan dalam kontainer pada suhu di bawah -190 derajat Celsius, diyakini awet hingga miliaran tahun, hingga teknologi yang diperlukan untuk menghidupkan kembali tersedia.

Ray Kurzweil, seorang futuris, dalam bukunya “Singularity is Near” (2005), dengan percaya diri memperkirakan bahwa sains akan menemukan cara untuk mengatasi kematiannya. Ia yakin bahwa jika ia bisa menunda proses penuaan cukup lama, tubuh biologisnya akhirnya akan terintegrasi dengan perangkat bebas penyakit, pengganti mekanis, dan nanobot. Kurzweil bahkan dilaporkan mengonsumsi suplemen dalam jumlah banyak setiap hari dengan harapan dapat memanfaatkan gelombang teknologi untuk mencapai keabadian.

Berbagai agenda revolusi transhumanisme ini, tak dipungkiri, membawa kita ke sebuah pertanyaan penting. Bagaimana humanisme bertahan di tengah megaproyek transhumanisme? Bagaimana signifikansinya terhadap demokrasi Indonesia?

Prinsip-prinsip Dasar

Humanisme menempatkan kemanusiaan sebagai fokus utama etika. Ia menekankan kemampuan manusia untuk bertindak, pencarian pengetahuan, serta pengembangan potensi individu melalui akal dan empati. Prinsip dasarnya mencakup keyakinan akan nilai kemanusiaan, kapasitas untuk perbaikan moral, dan pentingnya etika yang berfokus pada kesejahteraan manusia.

Para humanis Renaisans, misalnya, memperjuangkan kebangkitan pembelajaran klasik dan mendorong perkembangan intelektual serta kreativitas manusia. Tokoh-tokoh seperti Francesco Petrarca, Desiderius Erasmus, dan Pico della Mirandola menekankan nilai intrinsik individu dan mendukung gagasan tentang potensi dan rasionalitas manusia. Dalam “Manifesto Humanis I” (1933), Roy Wood Sellars dan John Dewey menyampaikan visi humanisme yang mementingkan akal, etika, dan pencarian pengetahuan sebagai inti dari eksistensi manusia.

Fondasi filosofis ini menegaskan bahwa manusia, dengan kemampuan berpikir kritis dan berempati, dapat menentukan nasib mereka dan memberikan kontribusi bermakna bagi masyarakat. Era Pencerahan semakin menguatkan perhatian humanisme terhadap rasio dan hak individu, yang menjadi dasar bagi cita-cita demokrasi. Dengan kata lain, humanisme memperjuangkan perkembangan individu dalam masyarakat yang adil dan setara, dengan penekanan pada aspek kualitatif pengalaman manusia seperti cinta, kreativitas, dan hubungan yang bermakna.

Pulang karya Imam Santoso. (Sumber: Katalog West Sumatera Visual Art Exhibitions)

Transhumanisme, sebagaimana dijelaskan oleh pemikir seperti Nick Bostrom (2005) dan Max More (1990), membayangkan sebuah masa depan di mana manusia memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental. Gerakan ini mendorong penggunaan teknologi untuk mengatasi batasan biologis, menekankan bahwa peningkatan kemampuan manusia bukan hanya diinginkan, tetapi juga tak terhindarkan.

Manifesto transhumanisme menekankan bahwa umat manusia bisa dan seharusnya berevolusi melampaui eksistensi saat ini, yang menimbulkan pertanyaan tentang esensi manusia dan etika di balik transformasi tersebut. Meskipun transhumanisme berbagi fokus dengan humanisme dalam hal perbaikan manusia, pendekatan dan tujuan akhirnya berbeda.

Transhumanisme melihat pengembangan manusia melalui teknologi sebagai langkah menuju kondisi “posthuman.” Ini bisa mencakup rekayasa genetika untuk mengatasi penyakit dan meningkatkan kemampuan kognitif, implan sibernetik untuk meningkatkan sensasi atau kekuatan fisik, bahkan pengunggahan pikiran untuk mencapai jenis kebangkitan digital. Pandangan transhumanis sering kali menekankan pentingnya mengatasi batasan biologis seperti penuaan dan kematian. Bentuk manusia saat ini dianggap sebagai tahap sementara dalam evolusi.

Oleh karena itu, ambisi transhumanisme untuk secara fundamental mengubah sifat manusia menghadirkan tantangan terhadap beberapa gagasan dasar humanisme. Jika manusia dapat ditingkatkan secara teknologi dengan kemampuan kognitif yang lebih tinggi, ketahanan fisik yang lebih baik, dan umur lebih panjang, bagaimana akan memengaruhi martabat inheren manusia?

Apakah upaya peningkatan kemampuan berisiko mengkomodifikasi kehidupan manusia atau menciptakan bentuk ketidaksetaraan baru berdasarkan akses terhadap teknologi? Pendukung transhumanisme bisa meyakini bahwa peningkatan kemampuan manusia adalah langkah alami dalam usaha untuk memperbaiki diri, mirip dengan pendidikan atau kedokteran.

Namun, keyakinan ini tidak tanpa risiko serius, seperti dikhawatirkan oleh Francis Fukuyama bahwa transhumanisme dapat mengarah pada masa depan distopia di mana definisi kemanusiaan akan hilang. Ini memunculkan tantangan bagi para humanis untuk mempertimbangkan apakah transformasi yang radikal ini selaras dengan atau melemahkan komitmen terhadap kemajuan dan otonomi manusia.

Dalam “The Ego Tunnel” (2009), Thomas Metzinger mengingatkan bahwa peningkatan kemampuan ini dapat mengakibatkan fragmentasi identitas, yang menantang keyakinan humanis terhadap eksistensi diri yang konsisten. Implikasinya meluas, berpotensi mengubah nilai-nilai dan hubungan sosial.

Potensi konflik antara kedua perspektif ini terletak pada pengertian mengenai arti menjadi manusia. Jika kapasitas manusia mengalami peningkatan atau perubahan radikal melalui teknologi, relevansi dari pertimbangan etis dan sistem nilai yang saat ini didasarkan pada struktur biologis dan psikologis kita mungkin perlu dipertanyakan.

Di masa depan ketika mesin melampaui kecerdasan dan kemampuan manusia, ini akan mendorong evaluasi ulang terhadap keunikan dan nilai intrinsik manusia. Jika mesin dapat mereplikasi atau melampaui kemampuan manusia, semangat, kreativitas, dan kapasitas moral manusia dapat dipertanyakan.

Kritikan terhadap transhumanisme, dari tradisi humanis, mengangkat kekhawatiran mengenai potensi determinisme teknologi, komodifikasi kehidupan manusia, dan peningkatan kesenjangan sosial jika akses terhadap teknologi tidak merata. Esensi martabat manusia, yang dijunjung tinggi oleh humanisme, bisa terancam jika keberadaannya bergantung pada akses terhadap teknologi atau modifikasi biologis.

Signifikansi Terhadap Demokrasi

Demokrasi, yang mengedepankan kesetaraan dan partisipasi setiap warga negara, selaras dengan prinsip humanis yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan hak-hak individu. Fokus pada martabat manusia dan kesetaraan dalam humanisme menjadi pendorong utama bagi ideal-ideal demokrasi. Munculnya transhumanisme dapat secara mendalam membentuk kembali lanskap demokrasi. Salah satu kekhawatiran serius adalah potensi jurang pemisah yang semakin lebar antara individu yang memiliki kemampuan kognitif dan yang tidak, yang mengarah pada bentuk “bio-apartheid”.

Jika teknologi transhumanis menyebabkan kesenjangan yang signifikan dalam kemampuan kognitif dan fisik, atau jika akses terhadap teknologi yang memperpanjang hidup tidak merata, maka prinsip-prinsip dasar ini dapat dirusak. Munculnya kelompok elit yang secara biologis atau teknologi telah ditingkatkan dapat menciptakan bentuk-bentuk baru stratifikasi sosial dan pencabutan hak politik atau merusak prinsip kesetaraan politik.

Skenario ini dieksplorasi dalam literatur distopia seperti “Brave New World” karya Aldous Huxley atau “The Handmaid’s Tale” karya Margaret Atwood. Meskipun tidak sepenuhnya transhumanis, keduanya mengeksplorasi stratifikasi masyarakat melalui cara biologis atau teknologi. Mereka menunjukkan bahwa lembaga-lembaga demokrasi dapat menjadi tidak berarti jika kekuasaan dan pengaruh terkonsentrasi di tangan minoritas yang unggul secara teknologi.

Lebih jauh, hakikat partisipasi politik itu sendiri dapat berubah. Dapat dibayangakan masa depan di mana individu dapat mengunggah kesadaran mereka, mengakses sejumlah besar informasi secara instan, atau berkomunikasi secara telepati. Kemampuan seperti ini bisa mendefinisikan ulang arti menjadi pemilih yang berwawasan atau warga negara yang aktif. Definisi kewarganegaraan itu sendiri dapat diperdebatkan.

Akankah individu “pasca-manusia” dengan arsitektur biologis dan kognitif yang diubah secara radikal, masih dianggap sebagai warga negara penuh dengan hak dan tanggung jawab yang sama seperti manusia biasa? Komitmen humanis terhadap demokrasi deliberatif dapat terbebani jika arsitektur kognitif warga negara terlalu berbeda. Konsep hak pilih universal dapat dipertanyakan jika kapasitas untuk pengambilan keputusan rasional dimediasi oleh teknologi.

Pendukung transhumanisme bisa berargumen bahwa individu dengan kemampuan yang ditingkatkan akan lebih mampu berpartisipasi dalam proses demokrasi yang lebih informatif dan efektif. Namun, tantangan bagi humanisme dan demokrasi adalah memastikan bahwa perkembangan teknologi berfungsi untuk memperluas partisipasi dan memberdayakan semua orang, bukan memecah belah dan menghilangkan hak suara sebagian warga negara.

Dalam konteks ini, humanisme berperan sebagai benteng nilai-nilai demokrasi. Dengan menekankan martabat manusia universal dan upaya mencapai keadilan sosial, humanisme dapat mendukung kebijakan yang memastikan akses adil terhadap teknologi yang bermanfaat. Institusi demokrasi harus beradaptasi untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh transhumanisme, yang mungkin melibatkan pembentukan badan pengatur baru untuk mengawasi pengembangan dan penerapan teknologi peningkatan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Indonesia menghadirkan studi kasus unik. Sejarah demokrasi Indonesia, meskipun sering menghadapi berbagai tantangan, terikat erat pada nilai pluralisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang diilhami oleh nilai-nilai lokal serta prinsip-prinsip humanisme global. Pembukaan konstitusi Indonesia menekankan perlindungan terhadap seluruh rakyat dan promosi kesejahteraan umum, mencerminkan kepedulian humanis terhadap kesejahteraan kolektif.

Namun, penerapan transhumanisme di Indonesia dapat memiliki dampak yang signifikan. Negara ini menghadapi tantangan besar dalam pembangunan, termasuk kesenjangan dalam akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar. Penggunaan bioteknologi canggih dan peningkatan sibernetik dapat memperburuk ketidaksetaraan yang sudah ada.

Jika akses ke terapi yang dapat memperpanjang umur atau meningkatkan kemampuan kognitif tergantung pada status ekonomi, hal ini dapat menciptakan perbedaan mencolok antara elit kota yang memiliki teknologi dan mayoritas penduduk di pedesaan. Ini akan secara langsung mengancam prinsip-prinsip humanis tentang nilai kemanusiaan yang universal serta ideal demokrasi mengenai kesetaraan kesempatan.

Selain itu, kekayaan tradisi keagamaan dan budaya Indonesia menawarkan perspektif unik mengenai kesucian hidup, akan berinteraksi dengan proposal transhumanisme secara kompleks. Beberapa pandangan religius menganggap peningkatan manusia secara radikal sebagai bentuk keangkuhan atau pelanggaran terhadap tatanan Ilahi.

Sementara yang lain mungkin dapat menemukan cara untuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan tradisi iman, dengan menekankan penggunaan akal budi yang dianugerahkan Pencipta untuk memperbaiki kehidupan manusia. Kerangka humanis di Indonesia harus memperjuangkan pedoman dan kebijakan etis yang memastikan akses yang adil terhadap teknologi yang meningkatkan kehidupan, mencegah terjadinya stratifikasi sosial baru, serta menghormati berbagai nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Tantangannya adalah memastikan bahwa kemajuan teknologi dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, sejalan dengan aspirasi bangsa untuk keadilan sosial dan pembangunan yang inklusif, alih-alih menciptakan bentuk-bentuk feodalisme baru.

Masa Depan Humanisme

Keberlangsungan humanisme dalam menghadapi revolusi transhumanisme bukanlah suatu kepastian melainkan negosiasi yang berkesinambungan. Hal ini akan bergantung pada kemampuan humanisme untuk beradaptasi dan menawarkan kerangka kerja etika yang memandu perkembangan teknologi. Humanisme dapat berkembang dengan menekankan kembali nilai-nilai intinya dalam konteks baru.

Alih-alih menolak peningkatan teknologi secara langsung, humanisme dapat menganjurkan “peningkatan yang bertanggung jawab” yang memprioritaskan kesejahteraan, otonomi, dan kesetaraan. Peter Singer (1979) menganjurkan pendekatan utilitarian yang mempertimbangkan manfaat dan risiko peningkatan kemampuan, menekankan perlunya pertimbangan etika dalam pengembangan teknologi. Perspektif ini selaras dengan nilai-nilai humanis, memperkuat pentingnya pertimbangan rasional dan empati dalam menavigasi kompleksitas masa depan transhumanis.

Ini melibatkan pengembangan pedoman etika untuk pengeditan gen, kecerdasan buatan, dan teknologi perpanjangan umur, memastikan bahwa teknologi tersebut melayani umat manusia daripada memecah belahnya. Humanisme dapat memperjuangkan gagasan bahwa teknologi harus meningkatkan kemampuan manusia dengan cara yang mendorong kemajuan bersama, daripada menciptakan kesenjangan yang tidak dapat diatasi.

Ini melibatkan advokasi untuk akses universal terhadap peningkatan yang bermanfaat, mirip dengan pendidikan publik atau perawatan kesehatan. Ketika transhumanis mengeksplorasi potensi peningkatan kognitif, humanis dapat mengadvokasi teknologi yang memperkaya hubungan manusia dan meningkatkan kesejahteraan, mendorong visi kemajuan yang menghormati esensi kemanusiaan.

Misalnya, kemajuan dalam bioteknologi, seperti pengeditan gen CRISPR, menawarkan kemungkinan pemberantasan penyakit genetik sekaligus menimbulkan pertanyaan etis tentang implikasi “bayi hasil rekayasa genetik” (Doudna & Sternberg, 2017). Kerangka kerja humanis dapat memandu diskusi seputar teknologi ini, memastikan bahwa pertimbangan etis berada di garis depan pengambilan keputusan.

Lebih jauh, penekanan humanisme pada pemikiran kritis dapat menjadi alat penting dalam menavigasi pertanyaan etika dan sosial yang kompleks yang ditimbulkan oleh transhumanisme. Dengan mendorong dialog terbuka dan debat yang berdasar, humanisme dapat membantu masyarakat membuat pilihan bijak tentang masa depan.

Tradisi humanisme dalam memperjuangkan keadilan sosial dapat diperluas ke ranah digital dan biologis, memastikan bahwa manfaat kemajuan teknologi dibagi secara adil. Pada akhirnya, ketahanan humanisme akan diuji oleh kemampuannya untuk menawarkan visi masa depan di mana kemajuan teknologi meningkatkan, bukan mengurangi, martabat manusia, otonomi, dan cita-cita demokrasi yang telah mendefinisikan sebagian besar kemajuan manusia.

Etos humanisme, dengan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan manusia melalui akal dan empati, dapat memberikan kompas moral untuk menavigasi wilayah yang belum dipetakan dari revolusi transhumanisme, memastikan bahwa pengejaran kemajuan tidak mengorbankan kemanusiaan kita.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top