Pameran Etnofografi Edy Utama, Ragam Tafsir Islam (di) Minangkabau

Tradisi balimau, yakni ritus “mensucikan” diri memasuki bulan suci Ramadhan di Nagari Lubuak Gadang, Rao Mapat Tunggul. Ritus ini dimulai dengan arak-arakan ke suatu tempat “mudiak aie”, dan si sana mereka melaksanakan tradisi balimau tersebut.

Pameran Etnofotografi Edy Utama, atau yang masyhur dipanggil Bung, tanggal, 24-31 Oktober 2025 tentang Islam di Minangkabau: Surau dan Ritus Keberagamaan di Sumatra Barat, menyisakan banyak pertanyaan yang bisa saja nanti menimbulkan persoalan bagi sebagian orang Minang.

Membaca karya Bung Edy ini dalam pelbagai penghampiran, pertama: karya foto Bung Edy, bukanlah gagasan tunggal dan otoritatif karena foto yang dipajang terlepas dari momen, tempat dan niat aslinya. Artinya, foto adalah pesan tanpa kode jurnalistik, namun jika foto memasuki ranah budaya (dipamerkan), maka ia dibebani oleh makna simbolik atau ideologis (konotasi).

Lebih jauh mengamini Barthes bahwa setelah foto dibuat dan dipajang, maka intensi fotografer tidak relevan lagi, maka foto kemudian diisi oleh sistem tanda, kode dan konteks sosial budaya pengunjung (pengamat). Foto akan menjadi teks yang terlepas dari niat pembuatnya, seperti foto batabuik dimana Edy Utama memperlihatkan bagaimana kearifan masyarakat Minangkabau yang menganut paham Sunni dalam mengadopsi tradisi Syiah yang dibawa oleh orang India, tanpa harus menjadi Syiah (kompas.id). Meskipun sudah terjadi koreksi dari alim ulama dan niniak mamak setempat, namun pembacaan sebagian ulama lain, masih menganggap tabuik adalah syirik. Mereka melepaskan diri (severance) dari makna yang ditempelkan oleh Edy Utama, membangun makna lain sebagaimana yang disampaikan oleh seorang ulama Padang Pariaman yang sekarang sudah menjadi politisi di Senayan dalam berbagai platform media sosial. Ceramah ulama politisi (politisi ulama) tersebut menandakan bahwa intensi Edy Utama tidak relevan lagi. Walhasil, makna diisi oleh pengunjung. Bisa jadi bahwa apa yang diisi oleh ulama politisi tersebut disebabkan oleh konteks sosial konflik Sunni dan Syiah dan terlebih lagi adanya fatwa yang menyatakan Syi’ah adalah aliran sesat. Implikasinya dari pameran ini adalah karena makna diisi oleh budaya pengamat atau pengunjung, maka makna foto bukanlah gagasan tunggal dan otoritatif Edy Utama; terjadi pelepasan konteks tanpa terikat pada konteks asli (provenance). Edy Utama, bisa jadi, sadar akan hal itu bahwa karyanya terbuka untuk direkontekstualisasi bahkan dibelokkan.

Ritus Bakaua Turun ke Sawah di Nagari Tanjung Medan, Panti Selatan, Pasaman. Bibit-bibit yang akan disemai dan yang akan ditanam, didoakan semoga tumbuh dengan baik dan mendapat berkah.

Kedua, bahwa karya Edy Utama, etnofotografi Islam di Minangkabau adalah sebentuk konstruksi padangan (a way of seeing). Berger (1971)  dalam karya klasiknya The Way of Seeing, mentasrih bahwa foto tidak merekam kenyataan tetapi mengonstruksi pandangan (a way of seeing). Pandangan ini selalu dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya. Edy Utama, memilih subjek, momen, sudut dan framing sebagai tindakan interpretasi. Makanya meminjam lagi Berger bahwa setiap pengunjung melihat foto, pengunjung sadar betapa pun samar, Bung Edy telah memilih pandangan itu dari sejumlah pilihan tidak terbatas pemandangan, sudut, momen yang mungkin. Pilihan Bung adalah merupakan penafsiran. Kemungkinan Foto yang ditampilkan dalam bungkus Islam Minangkabau oleh Bung Edy, adalah sebuah suguhan atau perlawanan terhadap munculnya gerakan-gerakan yang kembali menampilkan diri sebagai pemilik otoritas Tuhan di dunia, yang menghakimi berbagai praktik keagamaan.

Namun, Bung sepertinya membangun antitesis bahwa tradisi keagamaan di Minangkabau tidak akan punah oleh gerakan itu karena ulama lokal (ulama sunyi) dan niniak mamak hadir dalam ruang-ruang itu. Mereka adalah penjaga yang siap berhadapan dengan paham-paham yang tidak bisa berdialog dengan budaya Minangkabau yang lebih dahulu datang dari agama itu sendiri. Sepertinya Bung secara empiris melihat dalam tangkapan kameranya apa yang disampaikan oleh Penghulu Alam, Nabi Muhammad “man raa muslimun hasanan, fa hua ‘indallah hasan, man raahu saian, fa hua ‘indallah saiin” (apa saja yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka itu baik di sisi Allah, dan apa saja dipandang buruk oleh kaum muslimin, maka itu buruk di sisi Allah”. Artinya, ritus yang sudah bertahan dalam rentang waktu lama dilihat sebagai bentuk kebaikan. Memahaminya tidak bisa hanya melihat dan berkesimpulan di atas mimbar khotbah saja, namun mesti menyelami maksud dari ritus dan adat tersebut agar maksud utama dari keduanya (maqashid al ‘adah) tertangkap dengan jernih. Jangan seperti mengajari petani ke sawah sambil berdiri di pematang. Hadirnya foto-foto Bung di Galeri Taman Budaya adalah upaya sebagai bagian diplomasi legitimasi sosial atas ritus keberagamaan.

Tradisi Batabuik, yakni ritus memperingati kematian Husain bin Ali dalam Perang Saudara di Padang Karbala. Ritus ini pada awalnya adalah tradisi budaya Syiah yang dibawa dari India ke Pariaman. Di Pariaman kemudian mengalami proses akultarasi dengan tradisi lokal, sehingga sekarang batabuik lebih merupakan tradisi budaya yang berakar kuat dalam masyarakat Pariaman.

Ketiga, ini mungkin sensitif, foto yang dipamerkan mengubah praktik spiritual yang intim (dalam lingkaran khusus) menjadi objek visual yang bisa dinikmati oleh pengunjung. Proses ini bisa saja dituduh sebagai menyirkulasi yang seharusnya sakral untuk kepentingan visual.

Melalui foto, Bung Edy seperti memiliki otoritas pengetahuan dan kendali atas pemaknaan ritus tersebut. Tindakan ini adalah bentuk penetrasi yang mencemari ruang-ruang sakralitas ritus itu sendiri. Jangan-jangan pengunjung atau bisa jadi Bung Edy sendiri menginterpretasikan di luar bingkai teologis pelaku ritus dengan melekatkan keanehan, bahkan cemoohan pada saat pengunjung melihat foto yang pada akhirnya mencemari keautentikan ajaran. Atau dalam bahwa Walter Benjamin, hilangnya aura ketika terjadi reproduksi secara masif, termasuk dalam ruang pameran dan media sosial, akan berakibat hilangnya aura; foto hanya akan menjadi exhibition value daripada cult value (nilai kultus). Namun baiknya reproduksi foto ini terletak tidak pada makna teologis, dalam makna sosialnya, ia bisa menjadi wadah identifikasi diri bagi perantau yang jauh dari ranah Minangkabau. Jadi pameran ini menentukan makna sosialnya, tidak hanya teologis.

Keempat, ini agak berbahaya. Sebagaimana diketahui dan sudah dijelaskan di atas bahwa foto tidak merekam ritual secara objektif, tetapi merekam (framing) cara pandang tertentu terhadap foto tersebut. Framing yang ditampilkan oleh Bung mungkin mengonstruksi ritual sebagai bentuk perpaduan atau harmonisasi syarak dan adat di Minangkabau, namun kelompok lain melihat sebagai praktik takhayul, bid’ah dan khurafat dibandingkan dengan sebagai praktik keimanan yang sahih. Bentangan karya Edy Utama bisa dilihat berbeda sebagaimana Gubernur Sumatra Barat dalam sambutannya agak menyerempet pada persoalan keabsahan ritus tersebut dalam dimensi keyakinannya. Alih-alih memunculkan tafsir yang menarik, Gubernur hanya memunculkan diskursus validasi adat dalam ruang keabsahan agama (hukum taklifi).

Tradisi “Manyaratuih Hari”, yakni ritus kematian dalam masyarakat Nagari Salayo di Kabupaten Solok. Ritus ini sekarang diistilahkan “Manaikan Urang Siak ka Rumah”, dan berbagai benda milik korban akan diberikan kepada pihak bako, urang siak dan sanak karebat.

Meskipun dalam sambutannya Bung Edy belum berani menyebutkan terminologi Islam Minangkabau (Bung menyebut, “Islam di Minangkabau”), namun sesungguhnya dia sedang berpesan kepada Gubernur bahwa ritus arak sadakah padi, tabuik, bakaua, basapa, suluak, balimau, badikie, doa tolak bala dan serak gulo yang sudah bertahan ratusan tahun sampai sekarang, sudah mengalami proses uji validasi dari konsep ABS-SBK (adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah). Sehingga praktik itu tidak lapuak dek hujan dan tidak lakang dek paneh. Kalaupun ada yang mengkritisi atas nama ABS-SBK, tuduhan itu belum berdasar. Faktanya, sampai hari ini tidak (belum) ada metodologi dari konsep ABS-SBK yang bisa digunakan sebagai alat validasi untuk menguji dan mentarjih ritus dan kebudayaan tersebut. Jangan-jangan, ABS-SBK tidak punya kemampuan, hanya konsep imaginer sebagaimana konsep imagine communities-nya Benedict Anderson. ABS-SBK bisa jadi hanya sebuah konsep yang samar dan susah ditemukan fakta empirisnya. ABS-SBK bukanlah sesuatu yang riil, hanyalah sebuah konstruksi sosial yang dibayangkan oleh individu, kelompok atau pemerintah di Minangkabau untuk kepentingan rekayasa solidaritas di antara orang Minangkabau.  Bisa jadi ABS-SBK adalah strategi penyatuan yang gagal antara adat yang syarak, karena sejatinya kedua itu tetap berada dalam pertempuran yang tidak pernah usai sampai sekarang.  

Kelima, Islam Minangkabau sebagai superioritas budaya. Kalau Edwar W Said, dalam Orientalismenya menyorot, bahwa Barat memiliki kepentingan menjaga stereotip tentang komunitas lain (yang lian) dengan label primitif, tertinggal dan kuno seperti yang ditempelkan pada masyarakat Timur. Namun Bung Edy, sepertinya membalikkan itu dengan  pendekatan konstruksi identitas superior yang menciptakan yang lian dalam internal Islam di Minangkabau, antara yang tradisional dan modernis. Foto-foto yang dipajang seolah mengklaim kami yang kelompok ini adalah penjaga yang autentik, sementara yang lain adalah penyimpang. Atau mengklaim kami yang tradisional yang mempertahankan pakaian klasik dan kuno, bahasa tubuh (gestur) yang rumit adalah mereka yang memiliki kedalaman spiritual yang tidak dimiliki oleh kelompok modernis yang terlihat kaku dan gersang. Ini adalah bentuk dari self orientalization strategis yang sedang dipraktikkan oleh Bung Edy Utama.

Tradisi Maulid Nabi di Padang Pariaman, yakni ritus memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW, antara dalam bentuk merawat semangat partisipasi masyarakat untuk bersedekah/ifak ke Masjid dan Surau dalam bentuk uang. Uang ini biasanya digantung diranting pohon dan diarak bersama ke Masjid/Surau. Namanya adalah Bungo Lado. Namun anak nagari Padang Pariaman selalu melahirkan inovasi dan menggati ranting pohon dengan layang-layang dan pohon mirip memanjat batang pinang.

Bung Edy Utama melalui karya etnofotografinya tentang Islam Minangkabau, mudah-mudah setelah ini Bung berani menggunakan diksi ini, telah memicu kembali diskusi Islam atau ber-Islam di Minangkabau. Islam Minangkabau sebagai sebuah entitas yang berbeda dengan Islam di Jazirah Arab mampu memadukan doktrin Allah dengan entitas lain yaitu kebudayaan sehingga orang Minangkabau merasa Islam itu adalah diri mereka sendiri, bukan identitas orang lain (asing) karena begitu ramahnya entitas yang lain itu ketika bersua dengan diri mereka. Itulah ritus yang ditampilkan berbalut dengan budaya Minangkabau. Kalau mau memahami Minangkabau dengan baik , maka hampiri dia dalam antropologinya sehingga dia pasti diterima dengan baik sebagaimana Nabi Muhammad SAW sangat memahami antropologi Bangsa Arab, sehingga Islam sebagai entitas baru diterima dengan baik.

Apa yang dilakukan oleh Edy Utama adalah keberanian; kekuatannya dalam pameran kali ini tidak terletak pada modal, tapi ini juga sebagai penanda perjalanan spiritual Bung Edy dalam Islam. Bung yang pernah menjadi Pengurus Bidang Kebudayaan DPW Muhammadiyah, namun sejak kecil hidup dalam keluarga dan tradisi tarekat dan tasawuf lebih bisa melihat Islam yang seperti apa yang kompatibel di Tanah Minang ini. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top