
Harian Kompas edisi 29 Agustus 2006 menurunkan berita berjudul “SBY Akan Terima Gelar Adat”. Konon, gelar Yang Dipatuan Maharajo Pamuncak Sari Alam itu diberikan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), sebuah lembaga adat yang kelahirannya pada awal Orde Baru dibidani kalangan militer dan salah satu pendukung utama partai pemerintah, Golongan Karya (Golkar).
Pemberian gelar adat untuk orang di luar Minangkabau bukanlah gejala baru. Di tahun 1950-an pernah ada rencana memberikan gelar adat Bundo Kandung kepada Fatmawati, yang saat itu menjadi Ibu Negara. Rencana itu batal setelah A.A. Navis berhasil meyakinkan pihak militer—dalam hal ini Komandan Korem Wirabraja—bahwa gelar Bundo Kandung itu berasal dari tokoh mitos dalam kisah Kaba Cindua Mato.
Dalam kaba tersebut dikisahkan bahwa Bundo Kanduang hamil setelah ia meminum air kelapa gading. Meskipun dalam ‘logika’ mitos hal demikian sesuatu yang wajar, kehamilan luar biasa itu jelas tidak bisa diterima akal sehat zaman modern. Oleh sebab itu, gelar demikian dianggap tidak layak disandang oleh Fatmawati sebagai Ibu Negara.
Organisasi adat Minangkabau di Sumatra Barat telah sejak lama terbiasa menghadiahkan gelar adat pada para pejabat pemerintah. Menurut catatan, organisasi adat itu telah memberikan gelar adat untuk Yusril Ihza Mahendra, Taufik Kiemas, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Surya Paloh, dan Anwar Nasution. Begitu pentingkah gelar adat Minangkabau bagi pejabat dan pengusaha negeri ini?
Bagi lelaki Minangkabau, gelar adat adalah sebuah keniscayaan. Pepatah adat mereka menyatakan ketek banamo,gadang bagala. Setiap lelaki yang sudah menikah tentu diberi gelar adat, yang diumumkan dalam sebuah acara sederhana saat perhelatan kawin. Pemberian gelar itu merupakan pengakuan bahwa mereka kini telah menjadi lelaki dewasa, yang akan diikutsertakan dan diakui hak suaranya dalam musyawarah kaum.
Gelar adat merupakan warisan, bukan hak milik individu. Begitu seseorang meninggal dunia, maka gelar itu harus dikembalikan kepada kaum sebagai pemiliknya. Tak seorang pun berhak mewariskan gelar itu pada orang lain tanpa persetujuan kaum. Disebabkan setiap orang Minangkabau punya kaum, maka setiap lelaki dewasa akan selalu punya gelar. Jadi, gelar adat bukanlah sesuatu yang istimewa bagi masyarakat Minangkabau.
Masyarakat Egaliter
Gelar itu layaknya tanda bagi sebuah alamat—yang akan diakui kebenarannya jika ia menunjuk pada alamat yang tepat. Pengakuan terhadap penyandang gelar ditentukan oleh kemampuan penyandanganya untuk menjalankan amanat sebagaimana tersirat pada gelar yang dipakainya. Sebaliknya, jika penyandang gelar tak ma-(mp)-u menjalankan amanat itu, maka gelar itu tidak akan berarti apa pun. Malah ia akan menjadi beban dan sumber cemooh.
Masyarakat Minangkabau dengan budayanya yang egaliter menempatkan manusia dalam posisi sejajar. Bertolak dari sikap pragmatis, penilaian mereka terhadap manusia didasarkan pada kemampuan seseorang menjalankan fungsinya dalam masyarakat. Orang pintar, misalnya, akan dihargai bila ia mampu memberikan solusi terhadap suatu masalah. Sedangkan seorang kaya dihargai jika bisa menjadi tempat mengadu saat kesulitan.
Begitupun halnya dengan pemegang gelar adat. Ketidakmampuan seorang penyandang gelar adat menjalankan fungsi yang diharapkan, dapat mengakibatkan dia dipandang rendah. Masyarakat akan menjalankan hukumnya sendiri; melupakan gelar lama sambil memberikan gelar baru yang dipandangnya lebih cocok.
Beberapa tahun lalu di sebuah kampung, ada penghulu yang digelari Datuk Gelung dan Datuk Togel. Sesungguhnya mereka penyandang gelar penghulu yang sah dan diakui kerapatan adat. Akan tetapi individu yang menyandang gelar penghulu itu lebih mementingkan profesinya sebagai penangkap dan penjual ular daripada mengurus anak-kemenakan, digelarilah ia Datuk Gelung.
Konon, profesi penjual ular itu harus dia lakukan karena memang tak ada lagi yang bisa dijual, termasuk harta pusaka kaumnya. Yang satunya, lebih menonjol perannya sebagai agen toto gelap (togel)daripada menjadi ninikmamak. Maka masyarakat memberinya gelar sesuai profesi kesukaannya itu. Begitulah bentuk protes masyarakat terhadap orang yang tak menjalankan amanat.
Padahal, jika dipikir-pikir, gelar adat itu begitu beratnya dan sulit diwujudkan di dunia nyata. Bayangkan saja, ada gelar adat Datuk Rangkayo di Langit, padahal ia lahir dan mencari hidup dibumi. Atau gelar Sutan Menjinjing Bumi, padahal menjinjing telinga sendiri pun ia tak mampu karena tangannya harus diamputasi akibat kecelakaan lalulintas hanya beberapa saat setelah gelar itu diberikan.
Ada lagi yang gelar Sutan Bandaharo Kayo, tetapi nasib menggariskan ia hidup melarat disebabkan harta kaumnya telah habis tergadai.
Dalam beberapa kasus, pemegang gelar adat lebih tertarik menjalankan fungsi dan menjadi terkenal karena perannya di bidang lain. Gelar adat yang disandangnya menjadi kurang populer dan seakan tidak melekat padadiri pemakainya.
Begitulah misalnya, HAMKA lebih dikenal sebagai ulama dan penulis daripada sebagai seorang penghulu yang bergelar Datuk Indomo. Atau M.Natsir, yang lebih dikenal sebagai pemikir dan ulama daripada penghulu bergelar Datuk Sinaro Panjang. Kasus berbeda terjadi pada Tan Malaka. Tokoh ini lebih dikenal dengan gelar adatnya dibanding nama kecilnya, Ibrahim. Padahal ia populer sebagai pemikir-pejuang daripada ahli adat.
Feodalisme Baru
Sejak tahun 1980-an, setidaknya, di Sumatera Barat banyak birokrat dan pengusaha yang memburu gelar adat. Gelar datuk merupakan yang paling disenangi dan banyak diburu.Perburuan itu lazim berlangsung menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Musim itu, koran-koran dipenuhi iklan ucapan selamat atas peresmian pengangkatan pengulu. Gelar yang diberikan itu sebagiannya memang menurut garis silsilah keluarga. Hanya saja peresmiannya ‘disesuaikan’ dengan musim pemilu atau pilkada.
Namun demikian, banyak juga pemburu gelar yang harus berjuang lebih keras karena mereka berada di luar garis silsilah penerima gelar penghulu. Kadang mereka harus memburu gelar itu ditempat lain. Dengan kemampuan bersilat lidah, para calo gelar mengutak-atik silsilah kaum lain agar cocok dengan pemesan gelar. Singkat kata, berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan gelar adat. Seakan-akan prestasi dan kehebatan seorang (calon) pejabat atau anggota legislatife atau pengusaha belum lengkap tanpa menyandang gelar adat.
Tindakan memburu gelar adat itu sebenarnya merupakan kelanjutan belaka dari pandangan mitologis dari zaman prasejarah. Pada Sebagian besar kebudayaan dunia ada pandangan bahwa seorang raja dan kaum aristocrat tidak (boleh) sama dengan rakyat biasa. Mereka adalah makhluk luar biasa, sejak dari kelahiran, kekuasaan hingga gelar adat yang mereka miliki.
Di Eropa, silsilah raja-raja dikaitkan dengan Dewa Zeus. Di Nusantara ada raja yang lahir dari buih ludah sapi jantan, atau ditemukan dalam rongga bambu. Yang lainnya menikah dengan penguasa samudra. Ada lagi yang berkat kekeramatannya bisa hamil tanpa kawin dengan lelaki.
Berbagai mitos dibuat untuk meyakinkan masyarakat tentang keluarbiasaan yang dianggap sebagai kehebatan itu. Tujuannya jelas, melanggengkan kekuasaan. Itulah yang kemudian melahirkan sikap feodalistis di kalangan aristokrat.
Hari ini ini kita telah memasuki abad ke-21. Di era modern dan canggih ini ternyata Sebagian masyarakat masih percaya pada berbagai mitos dan memelihara pandangan yang feodalistis itu. Pemberian gelar adat merupakan contoh yang jelas.
Dilihat dari sudut pandang adat, tak ada alasan yang masuk akal mengapa gelar adat itu harus diburu. Apalagi diberikan kepada para pejabat yang bermukim di Jakarta. Fakta itu baru bisa dipahami jika dikaitkan dengan menguatnya sikap feodalistis di sebagian masyarakatdaerah. Bagi kaum feodal, pejabat di lingkaran pusat kekuasaan adalah seorang atasan dengan nilai kebangsawanan dan kekuasaan yang lebih tinggi daripada mereka di daerah.
Maka jika pejabat dari pusat datang, maka para pejabat daerah menyiapkan acara penyambutan dan pelayanan. Mereka mengharapkan berkah dan hadiah dari atasannya. Pemberian gelar adat adalan cara efektif untuk menyenangkan hati atasan dari pusat.
Ironisnya, pertunjukan feodalistis itu berlangsung di Minangkabau, negeri yang selama ini dibanggakan karena pandangan budayanya yang egaliter. Sebuah negeri yang menyumbangkan banyak pejuang, pemikir, seniman, wartawan, ulama, dan sastrawan bagi bangsa ini di masa lalu. Sebuah negeri yang pernah dengan amat berani mendongakan dagu pada penguasa yang lalim. Di situ jugalah kini rasa rendah diri dipelihara dan dipupuk untuk menyenangkan hati para pejabat pusat.




