Hantu yang Tidak Perlu Terlihat

(Sumber: IMDB)

Saya bukan pecinta film horor. Jujur saja, saya seorang yang penakut. Tapi bukan berarti saya tidak menonton film horor sama sekali. Saya sudah menonton film horor sejak kecil, dan film-film Suzzanna merupakan bagian yang cukup dekat dengan masa kecil saya. Dulu, sebelum pergi mengaji, saya sering menonton film Suzzanna yang ditayangkan di televisi nasional setiap Jumat pukul satu siang. Semasa remaja, saya juga menonton film horor seperti Kuntilanak bersama teman-teman sepulang sekolah. Barangkali karena itu pula, meskipun saya bukan penonton horor yang tekun, saya cukup akrab dengan wajah-wajah hantu yang pernah menghiasi film Indonesia.

Beberapa tahun belakangan, saya justru mulai merasa film horor Indonesia semakin menarik. Bukan karena saya menjadi lebih berani menontonnya, tetapi karena cara film-film tersebut membangun ketakutan tampaknya mulai berubah.

Saya baru saja menonton Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, salah satu film terbaru yang kembali menggunakan nama Suzzanna. Rasanya tidak berlebihan jika mengatakan bahwa hampir setiap generasi penonton Indonesia memiliki ingatan tertentu tentang nama ini. Suzzanna telah begitu lekat dengan film horor Indonesia sehingga julukan “Ratu Horor” seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dirinya. Bahkan setelah ia meninggal, film-film lamanya masih terus diputar di televisi. Nama Suzzanna pun kembali dihidupkan melalui sejumlah film remake. Suzzanna: Bernapas dalam Kubur hadir pada 2018 dengan Luna Maya sebagai pemeran utama, disusul Suzzanna: Malam Jumat Kliwon pada 2023, dan kemudian Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa pada 2026.

Ada sesuatu yang menarik dari kemunculan kembali nama Suzzanna tersebut. Seolah-olah perfilman Indonesia tidak hanya sedang membuat ulang sebuah film, tetapi juga sedang memanggil kembali sebuah ingatan tentang bagaimana film horor pernah dibayangkan. Namun, ketika saya menonton Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, saya justru tidak menemukan film yang sepenuhnya bergantung pada sosok hantu.

Film ini berlatar tahun 1980-an dan berkisah tentang Bisman, seorang juragan yang kejam dan berambisi menguasai sebuah desa. Untuk mencapai keinginannya menjadi kepala desa, ia menggunakan santet terhadap kepala desa yang sedang menjabat. Ketika masyarakat kemudian meminta ayah Suzzanna, seorang guru, untuk ikut dalam pemilihan dan mencegah Bisman berkuasa, konflik semakin tajam. Bisman kembali menggunakan dukun santet untuk mencelakai ayah Suzzanna. Kematian dan penderitaan tersebut kemudian mendorong Suzzanna untuk mempelajari ilmu santet demi membalas kekejaman Bisman.

Dengan demikian, film ini tidak sekadar bercerita tentang seseorang yang diganggu makhluk gaib. Ia bercerita tentang keinginan, ambisi, ketidakberdayaan, dendam, dan pembalasan. Ilmu hitam dibalas dengan ilmu hitam. Santet dibalas dengan santet. Ketika hukum dan kekuasaan sosial tidak mampu menghentikan Bisman, Suzzanna memilih masuk ke dunia yang sama dengan lawannya.

Yang juga menarik, film ini tidak banyak menggunakan sosok hantu sebagai sumber teror. Pencahayaan yang relatif terang bahkan membuat film ini tidak terasa seperti horor yang sengaja menempatkan penonton dalam kegelapan. Hanya terdapat sedikit kemunculan makhluk gaib dan film ini tidak terlalu mengandalkan jumpscare. Sebaliknya, kekerasan fisik dan gore justru lebih menonjol.

Namun, absennya hantu yang menakutkan tidak membuat film ini berhenti menjadi film horor. Di sinilah saya mulai bertanya, kalau hantu tidak harus terlihat untuk membuat kita takut, sebenarnya apa yang sedang kita takuti?

Yang saya temukan dalam film ini justru adalah kepercayaan. Santet, ritual, dukun, dan keyakinan bahwa seseorang dapat mencelakai orang lain melalui sesuatu yang tidak terlihat. Hantu mungkin tidak banyak muncul, tetapi kemungkinan tentang keberadaan sesuatu yang tidak terlihat terus bekerja di sepanjang cerita.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik karena film ini berlatar tahun 1980-an, tetapi dibuat untuk penonton masa kini. Mengapa sebuah kepercayaan yang begitu lekat dengan masa lalu masih dapat digunakan sebagai bahasa horor hari ini? Apakah karena kepercayaan tersebut belum benar-benar hilang? Atau karena ada sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar kepercayaan terhadap santet yang masih kita kenali hingga sekarang?

Hantu yang Berubah Bentuk

(Sumber: IMDB)

Jika kita mengingat kembali film horor Indonesia, cara ketakutan dibentuk memang tidak selalu sama. Dalam film-film horor klasik, termasuk film-film yang dibintangi Suzzanna, sosok supernatural sering menjadi pusat teror. Kuntilanak, sundel bolong, Nyi Roro Kidul, Nyai Blorong, dan berbagai makhluk lainnya hadir sebagai figur yang dapat dikenali. Tubuh mereka, wajah mereka, suara mereka, bahkan nama mereka sendiri telah menjadi bagian dari ingatan penonton.

Pada era 2000-an, kita kembali melihat kemunculan berbagai figur seperti pocong, kuntilanak, dan hantu-hantu lain melalui film seperti Jelangkung, Hantu Jeruk Purut, dan Bangku Kosong. Bersamaan dengan berkembangnya industri film dan kehidupan urban, sosok-sosok supernatural tersebut juga semakin sering ditempatkan di ruang-ruang modern seperti rumah, sekolah, jalan, apartemen, kampus, dan berbagai tempat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam pola seperti ini, sumber ketakutan relatif mudah dikenali yaitu ada sesuatu yang harus ditakuti karena ia hadir sebagai sosok.

Namun dalam beberapa film horor Indonesia beberapa tahun terakhir, sumber ketakutan terasa lebih beragam. Makhluk gaib tetap hadir, tetapi sering kali berdampingan dengan tradisi, tubuh, ritual, agama, keluarga, trauma, sejarah, dan kepercayaan tertentu. Horor dapat muncul dari susuk, penglaris, pesugihan, santet, pantangan, atau ritual yang tidak boleh dilanggar.

Artinya, mungkin bukan hantu yang menghilang dari film horor Indonesia. Yang berubah adalah fungsi hantu dan cara dunia gaib itu dibangun.

Ketika Kepercayaan Menjadi Horor

Santet menjadi contoh yang menarik untuk melihat perubahan tersebut.

Kita mungkin mudah menganggap santet sebagai sesuatu yang kuno, bagian dari masyarakat masa lalu yang perlahan ditinggalkan oleh modernitas. Tetapi beberapa penelitian antropologi dan sosiologi mengenai santet menunjukkan persoalan yang lebih rumit. Dalam komunitas tertentu, santet masih hadir sebagai bagian dari sistem kepercayaan dan kehidupan sosial, meskipun bentuk dan pemaknaannya berbeda-beda.

Dalam konteks tertentu, santet dapat dipahami sebagai kemampuan untuk mencelakai orang lain melalui kekuatan gaib. Tetapi dunia praktik supernatural tidak selalu berhenti pada keinginan untuk mencelakai. Ia juga dapat berkaitan dengan perlindungan, penglaris, pengasihan, pengobatan, atau keinginan tertentu.

Karena itu, mungkin pertanyaan yang lebih menarik bukanlah apakah santet benar-benar ada, tetapi, apa yang terjadi ketika seseorang mempercayai bahwa santet ada?

Bayangkan seseorang tiba-tiba mengalami sakit yang tidak segera dapat ia pahami. Pertanyaan mengenai penyakit tidak selalu berhenti pada “apa penyebabnya secara medis?”, tetapi juga dapat bergerak menjadi “mengapa ini terjadi kepada saya?”. Jawaban terhadap pertanyaan tersebut dapat berbeda-beda bergantung pada sistem pengetahuan dan kepercayaan seseorang.

Bagi sebagian orang, sakit adalah persoalan medis. Bagi yang lain, pengalaman yang tidak biasa mungkin dimaknai sebagai akibat dari gangguan supernatural. Ketika seseorang percaya bahwa dirinya terkena santet, sakit tidak lagi hanya menjadi persoalan tubuh. Ia dapat memiliki pelaku.

Dari sini persoalan personal dapat berubah menjadi persoalan sosial. Seseorang mungkin mulai mencari siapa yang dianggap mengirim santet, mencari orang yang dipercaya mampu mengatasinya, atau melakukan tindakan tertentu untuk melindungi diri.

Di sinilah sosok dukun memperoleh posisi tertentu dalam sistem kepercayaan tersebut. Ia bukan hanya tokoh yang dapat melakukan santet, tetapi juga seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai dunia yang tidak terlihat. Ketika seseorang merasa menghadapi sesuatu yang tidak dapat dijelaskan melalui pengetahuan yang ia miliki, ia mencari seseorang yang dianggap mampu membaca dan mengatasi hal tersebut.

Ritual kemudian menjadi bentuk tindakan dari kepercayaan itu. Benda, mantra, tubuh, tempat, dan tindakan tertentu memperoleh makna karena seseorang percaya bahwa semua itu memiliki kemampuan untuk memengaruhi suatu hal. Ritual membuat sesuatu yang tidak terlihat menjadi hadir dalam bentuk tindakan yang dapat dilakukan manusia.

Hal semacam ini dapat dilihat dalam Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa. Suzzanna tidak hanya percaya pada ilmu santet, tapi ia menjalani proses untuk mempelajarinya. Ia memasuki ritual, memakai tubuhnya sebagai bagian dari proses tersebut, dan pada akhirnya menggunakan pengetahuan itu untuk membalas dendam.

Kepercayaan kemudian tidak berhenti sebagai sesuatu yang ada di dalam pikiran. Ia menghasilkan tindakan.

(Sumber: IMDB)

Dan mungkin di sinilah santet menjadi menarik sebagai bahan film horor. Ia tidak perlu selalu tampil sebagai sosok hantu yang berdiri di depan kamera. Cukup dengan menghadirkan kemungkinan bahwa seseorang dapat melakukan sesuatu kepada kita melalui kekuatan yang tidak terlihat, film sudah memiliki sumber ketakutannya.

Dari sini saya mulai melihat bahwa film horor tidak selalu menciptakan ketakutannya dari nol. Ia dapat mengambil sesuatu yang telah memiliki makna dalam kehidupan sosial, lalu mengubahnya menjadi bahasa sinematik.

Film tentang penglaris, misalnya, sebenarnya bukan hanya tentang makhluk gaib yang tinggal di sebuah restoran. Di dalamnya terdapat keinginan untuk mendapatkan keuntungan, ketakutan akan kegagalan, dan godaan untuk mengambil jalan pintas. Begitu pula susuk tidak hanya berbicara tentang benda gaib yang ditanam di tubuh, tetapi dapat bersinggungan dengan kecantikan, hasrat, tubuh, dan keinginan untuk memperoleh sesuatu.

Dalam KKN di Desa Penari, ketakutan juga tidak hanya berasal dari sosok gaib, tetapi dari aturan, pantangan, ruang, dan kepercayaan yang dilanggar. Sementara film-film seperti Perempuan Tanah Jahanam memperlihatkan bagaimana horor dapat berkelindan dengan sejarah, masyarakat, tubuh, dan ingatan.

Tentu saja, tidak semua film horor Indonesia mengikuti pola yang sama. Hantu masih ada, jumpscare masih ada, dan film-film yang mengandalkan sosok supernatural juga tetap diproduksi. Karena itu, saya tidak ingin mengatakan bahwa film horor Indonesia telah meninggalkan hantu. Barangkali yang terjadi adalah sesuatu yang lebih sederhana yaitu horor Indonesia memperluas sumber ketakutannya.

Ada satu hal lain yang sulit dipisahkan dari horor Indonesia yaitu agama.

Dalam banyak cerita horor, dunia supernatural dan dunia religius sering hadir berdekatan. Dukun dapat berhadapan dengan kiai atau uztad. Mantra dapat berhadapan dengan doa. Sihir dan santet dapat dilawan dengan ritual keagamaan. Dunia gaib dan dunia religius tidak selalu ditempatkan sebagai dua dunia yang benar-benar terpisah.

(Sumber: IMDB)

Menariknya, hubungan tersebut tidak selalu sesederhana “agama melawan mistik”. Keduanya dapat hidup dalam ruang sosial yang sama. Seseorang dapat mempercayai agama sekaligus mengenal cerita tentang santet, dukun, penglaris, atau makhluk gaib. Dalam film horor, pertemuan dua dunia ini kemudian menjadi sumber ketegangan tersendiri.

Karena itu, ketika film horor Indonesia menggunakan santet, pesugihan, susuk, atau ritual tertentu, ia sebenarnya sedang meminjam sesuatu yang lebih luas daripada sekadar folklore. Ia sedang memasuki wilayah tentang bagaimana manusia memahami kehidupan, penderitaan, keinginan, dosa, kematian, dan sesuatu yang berada di luar jangkauan penglihatan.

Mungkin karena itu pula saya mulai melihat Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa dengan cara yang sedikit berbeda.

Film ini memang membawa saya kembali kepada Suzzanna dan ingatan tentang film-film horor masa kecil. Tetapi ia juga memperlihatkan bahwa dunia gaib dalam film Indonesia tidak harus selalu hadir sebagai sosok yang berdiri di depan kita.

Ada bentuk horor lain yang lebih tidak kasatmata yaitu ambisi seseorang untuk berkuasa, dendam seseorang yang tidak selesai, keinginan mendapatkan sesuatu dengan jalan pintas, keyakinan bahwa penyakit memiliki penyebab yang tidak terlihat, atau ketakutan bahwa seseorang dapat mencelakai kita tanpa pernah menyentuh tubuh kita.

Mungkin inilah yang membuat kepercayaan lama masih dapat menjadi horor bagi penonton hari ini.

Bukan karena kita hidup persis seperti masyarakat tahun 1980-an. Bukan pula karena semua orang Indonesia masih mempercayai santet. Tetapi karena keinginan, kecemburuan, dendam, ketidakberdayaan, rasa takut, dan kebutuhan manusia untuk menjelaskan sesuatu yang tidak mereka pahami masih ada.

Yang berubah mungkin bukan rasa takut kita terhadap dunia gaib, tetapi cara dunia gaib itu dibentuk.

Dulu kita mungkin takut melihat kuntilanak berdiri di bawah pohon. Sekarang kita mungkin takut pada sebuah ritual yang tidak kita pahami, sebuah pantangan yang kita langgar, sebuah benda yang ditanam di tubuh, sebuah bisnis yang menjadi terlalu laris, atau sebuah penyakit yang tidak kita mengerti.

Hantu-hantu itu mungkin berganti wajah. Tetapi ketakutan terhadap sesuatu yang tidak terlihat mungkin tidak pernah benar-benar pergi. []

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top