Yang Tak Disorot dari Buku Saku Massal

Membicarakan keterjangkauan dan probilitas akses lalu mengaitkannya kepada murah atau mahal adalah perspektif yang menuju jurang. Apa yang disampaikan Donny Syofyan melalui esainya yang berjudul Dapatkah Buku Saku Massal Memberi Napas Baru pada Dunia Non-Fiksi? tentu baik adanya. Namun ada satu kecenderungan yang tak mampu dibaca Syofyan terkait dunia perbukuan di Indonesia.

Sebelum sampai pada intinya, Syofyan harus sadar, lanskap sejarah Nusantara—cikal bakal Indonesia?—mengenai “membaca” dan “pembaca” tidak pernah dalam jumlah yang tinggi. Misalnya, saat era kerajaan, akses buku itu hanya kalangan atas yang mampu menjangkaunya. Babak kolonial pun tak berubah, bagaimana kalangan elit yang mampu mengakses bangku-bangku sekolah sehingga memiliki kemampuan membaca dan akses terhadap buku. Pasca merdeka, gelombangnya makin teruk. Meski Indonesia telah berdiri, tak sedikit akses kepada buku juga dibatasi. Bagaimana Mochtar Lubis, tulisan-tulisannya, diberangus oleh rezim Soekarno. Lalu Orde Baru yang secara serampangan menghapuskan buku-buku yang mereka klasifikasikan “kiri”. Sikap fasis Orde Baru itu pun masih tetap melekat pasca reformasi (Fasisme dan Buku, 2026).

Dari sini ada satu benang merah yang menjadi kesadaran kolektif bahwa memang mengenai buku, Indonesia tidak memiliki hal-hal gemilingan. Walau, sekali lagi, kita memiliki masa-masa di mana penerjemahan buku—entah itu sastra atau non-sastra—memenuhi historis di Indonesia.

Mengapa Harus Penerbit?

Lantas pertanyaan selanjutnya adalah, Syofyan dengan semangatnya menekankan dari sisi penerbit. Dia secara terangan-terangan menyatakan minimnya kehadiran buku saku untuk kategori non-sastra—Syofyan mengatakan dengan “non-fiksi” tetapi saya tidak terlalu sepakat dengan definisinya atas fiksi dan non-fiksi yang memiliki seabrek problematika—karena idealisme dan profit semata. Apa yang diajukan Syofyan ini sangatlah tak berimbang dan membuat sedih hati pula. Syofyan tampaknya sedikit lupa bahwa dunia perbukuan tidak bertumpu atas produksi, distribusi, dan konsumsi semata.

Di tengah-tengah belantara itu ada kehadiran negara yang melingkupi. Penerbit tidak pernah terlepas dari payung negara, yang di mana payung ini adalah hukum-hukum yang menjejali. Dan lebih jauh lagi, sebagai sebuah bisnis, adalah untung-rugi yang tidak semata-mata ditujukan kepada penerbit. Harga buku non-sastra yang didesain dengan hardcover dan kateristik lainnya mahal bukan lantaran terkait kertas semata. Penerbit memiliki beban pajak yang harus dibayarkan di sana. Syofyan tidak sadar, ketika sebuah harga buku hadir di mata pembeli, tidak seluruhnya masuk ke kantong penerbit dan menandakan bentuk cuan. Lalu terkait harga kertas yang makin hari makin mahal, yang di mana penerbit tidak pernah berdaya, dan hanya mampu melakukan alternatif-alternatif untuk mencari “harga paling ramah”.

Penerbit juga harus memikirkan upaya penghargaan atas penulis. Apabila Syofyan merasa buku saku membuat harga lebih terjangkau, maka hal itu berarti royalti kepada penulis semakin kecil. Dan amat semakin kecil ketika dibenturkan oleh pajak royalti.

Apakah layak seorang yang mengaku pembaca, yang kerap disandingkan sebagai manusia berintelek tidak memikirkan upaya-upaya kerja pengetahuan?

Buku Memang Mahal?

Di salah satu sub tulisan, Syofyan menyentil sedikit terkait desain atas buku saku. Desain bagaimanapun adalah seni. Dan buku merupakan produk seni, sekalipun buku itu non-sastra.

Saya hanya ingin mengambil anekdot yang mungkin bisa dijadikan bahan perenungan. Jika buku adalah produk seni sebagaimana film, mengapa kita masih saja layak mengatakan buku itu mahal di tengah kita secara terangan-terangan dan ugal-ugalan mendapuk diri sebagai “pembaca”?

Kita tidak pernah risau berlangganan Netflix yang paling murah di angka Rp. 65.000 untuk sebulan—koreksi jika ada kenaikan harga. Kita tidak pernah menggerutu mengeluarkan uang lebih dari setengah—bahkan melewati—harga langganan Netflix untuk menonton sebuah film yang berdurasi beberapa jam di bioskop. Hal ini juga berlaku untuk berlangganan di Apple Music, Youtube Music, dan sebagainya.

Sementara buku, kita memilikinya seumur hidup. Meskipun harga yang ditawarkan mencapai ratusan ribu, berkali-kali lipat dari harga langganan, buku memiliki peluang lain, bahwa sewaktu-waktu bisa dijual, diwariskan.

Mengeluhkan sebuah harga seni, mengatakan murah dan mahal, pada dasarnya adalah bentuk ketidaksiapan kita menghargai kerja-kerja kreatif. Apabila buku dirasa mahal dan harus dibenturkan formatnya menjadi buku saku demi menekan angka produksi, maka cara itu sama sekali tidak dewasa. Pertama sekali, Syofyan harus menyalahkan absennya negara, entah itu soal kebijakan pajak, harga bahan baku produksi buku, upah pekerja yang layak, dan sebagainya.

Status Quo Buku Fisik

Yang menggelikan lagi dari cara pandang Syofyan adalah keberpihakannya atas buku fisik itu. Bagaimana cara pandangnya itu, yang mencoba-coba mengatakan sebagai bentuk demokrasi adalah cara pandang yang meludahi hidup inklusif. Di tengah diskursus kota harus ramah kepada seluruh elemen, SDGS, dan tetek bengek hidup inklusif, Syofyan masih berlaku sama belaka dalam memandang buku fisik.

Ketika membicarakan aksesbilitas, perlu kita sadari bahwa aksesbilitas itu haruslah meludahi “rasa-rasa”. Anggapan aroma kertas pada buku, mampu digenggam, dapat mempercantik ruangan kala diletakkan dalam rak, pada dasarnya semua itu adalah cara paling awal untuk menuju hidup ekslusif. Pada tahun 1980-an, gejolak perbukuan di Eropa mengalami diskriminatif atas aksesbilitas terhadap para penyandang disabilitas (Si Bengkok, 2025).

Apa-apa yang dikemukakan Syofyan dalam tulisannya tidak setitik pun memikirkan posisi peyandang disabilitas yang memiliki hak terhadap akses bacaan. Sementara itu dengan serampangan dia menyebut demokrasi dan aksesbilitas.

Bahwa buku murah sebenarnya telah terwakili oleh adanya buku digital atau audio buku. Buku digital atau audio buku adalah bentuk aksesbilitas yang nyata, yang mementingkan para penyandang disabilitas.

Syofyan juga lupa, meski belum optimal, hadirnya digitalisasi terhadap perbukuan Indonesia juga membantu daerah-daerah yang memiliki akses terbatas dalam menjangkau toko buku. Membaca buku tidak semata-mata harus memilikinya sebagaimana yang kita lakukan. Tahun 1990-an, dunia perbukuan Indonesia “meriah” karena ada sistem rental-merental layaknya bisnis kaset pada zaman itu. Apa yang sedang dicari dari sebuah buku? Bentuk fisik, kesaman ekonomis, atau isi?

Lantas, kembali lagi, mari kita posisikan diri dari segala aspek. Apakah yang sebenarnya membuat harga buku mahal—termasuk non-sastra? Apakah sebenarnya buku saku itu telah merangkum aksesbilitas atau sebatas mempertahankan status quo semata?

Sebagaimana penutup Syofyan bahwa “Napas baru non-fiksi tidak akan datang dari sampul yang lebih mengkilap, melainkan dari keberanian kita untuk menjadikannya murah dalam harga, namun mahal dalam dampak” maka saya parafrase saja seperti ini agar tampak tak subjektif semata: napas baru non-fiksi tidak datang dari kemasan yang ekonomis, melainkan dari keberanian kita untuk membuat jangkauannya inklusif bagi seluruh kalangan, dan hal itu berarti mahal secara hak asasi manusia. []

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top