Sejarah Lokal yang Penuh Data: Nagari Rao-Rao

JudulHukum Adat Minangkabau dalam Sejarah Perkembangan Nagari Rao-Rao Ranah Katitiran di Ujuang Tunjuak
PenulisSuardi Mahyuddin dan Rustam Rahman
PenerbitYayasan Gebu Minang, 2002
Tebalxxxviii + 219 halaman

Penulisan sejarah lokal masih menjadi lapangan kajian yang sangat luas di Indonesia. Berbagai tema dan sudut pandang sejarah ini dapat menjadi bahan penting untuk menunjukkan potensi dan peluang pengembangannya. Tentu saja, penulisan monograf daerah ini tidak hanya menunjukkan kekayaan sumber daya dalam bentuk angka saja, namun juga kekayaan lainnya dalam bentuk sejarah dan kebudayaan.

Salah satu referensi yang cukup menarik dalam penulisan sejarah lokal ini adalah sebuah buku berjudul Hukum Adat Minangkabau dalam Sejarah Perkembangan Nagari Rao-Rao Ranah Katitiran di Ujung Tunjuak (2002). Buku ini merupakan sumber informasi yang lengkap mengenai sejarah dan profil nagari. Dibanding dengan sajian profil daerah, memang isi buku ini lebih banyak menyajikan pengetahuan budaya.

Isi buku ini dibagi dalam sepuluh bab. Setelah beberapa sambutan, bab I merupakan pendahuluan yang berisi mengenai dasar hukum yang terkait dengan adat Minangkabau, baik dari sisi hukum formil berupa putusan Mahkamah Agung hingga hukum adat, Islam, dan nagari Rao-Rao. Bab kedua bertajuk Sejarah Minangkabau berisi penjelasan mengenai hal ihwal mengenai Minangkabau, seperti pembagian luhak, wilayah, filsafat, asal usul, dan sistem kepemimpinan.

Bab ketiga mengenai peradilan adat Datuk Perpatih Nan Sebatang. Pada bagian ini dijelaskan mengenai sistem kelarasan yang berlaku di Minangkabau. Sistem kelarasan Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Katumanggungan, serta peranan KAN merupakan fondasi penting dalam keberlangsungan adat di Minangkabau. Bab selanjutnya yaitu bab empat memberikan contoh-contoh penting dari berbagai kasus yang berkaitan dengan undang-undang dan aturan yang ada. Bagian ini memberikan pengertian dan penjelasan seperti pusako dan sako, kemenakan, gadai, wakaf, waris, hingga masuk dan pengaruh Islam bagi adat dan budaya Minangkabau.

Bab kelima berisi profil Nagari Rao-Rao yang secara lengkap menjelaskan tentang kondisi fisik, topografi, cuaca, penduduk, sejarah asal usul, penamaan, tambo, hukum adat, kebudayaan, hingga kedudukan masing-masing kelompok masyarakat dan hukum yang berlaku.  Penjelasan pada bab ini memang memberikan gambaran yang lengkap dan hidup mengenai Nagari Rao-Rao, sehingga gambaran tersebut dapat memberikan ilustrasi yang memadai bagi pembaca. Secara lebih lengkap, bab keenam menjelaskan tentang sejarah pemerintahan lokal di Nagari Rao-Rao. Sejarah lokal ini juga dilengkapi dengan berbagai dinamika yang pernah terjadi, sejak masa kolonial Belanda, Jepang, hingga masa revolusi kemerdekaan. Nagari Rao-Rao ini pernah menjadi daerah penting pada masa pergerakan, misalnya menjadi daerah penampung pengungsi masa PDRI, memiliki pasukan pertahanan pada masa revolusi, dan juga pengiriman tenaga kerja ke logas. Sejumlah penduduk juga menjadi korban pada masa revolusi kemerdekaan, yang dicatat dengan baik oleh penyusun buku ini.

Bab ketujuh merupakan penjelasan mengenai Islam dan Pendidikan. Sejarah masuk dan berkembangnya Islam di daerah ini tidak berbeda jauh dengan daerah-daerah lain. Berbagai pertentangan dengan kepercayaan lama dan juga tradisi yang telah berkembang menjadi bagian dari sejarah tersebut. Pendidikan di daerah ini juga cukup berkembang, dibuktikan dengan berdirinya sekolah rakyat atau volkschool, yang bangunannya masih dapat dilihat hingga hari ini. SMA dan SMP juga sudah berdiri sejak masa PRRI, di samping beberapa sekolah berbasis agama. Keterangan mengenai mata pencaharian, olah raga, seni dan budaya, dijelaskan dalam bab delapan dan sembilan. Bab sepuluh berisi informasi tambahan, yang berisi sejumlah cerita dan fenomena kontemporer. Catatan pada bab ini misalnya mengenai nasib rumah gadang, tergadainya tanah pusako, dan fenomena masyarakat seperti perantauan dan dilampirkan sebuah sajak mengenai pembangunan.

Buku ini, sekali lagi, merupakan contoh penting mengenai sejarah lokal. Salah satu dukungan terhadap hasil penulisan ini adalah tim penulis yang cukup baik, yang melibatkan tokoh-tokoh penting untuk mendampingi dan memberikan bantuan data dan penulisan. Nama seperti Taufik Abdullah, Anwar Dt. Rajo Mansur, Muchtar Syarif, dan Muchtar Madjid turut memberikan andil dalam penyusunan buku ini.      

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top